PENTAS.TV, BANDUNG – Upaya pendampingan terhadap 57 karyawan Kebun Binatang Bandung yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kota Bandung disebut tengah mengupayakan penempatan kembali para karyawan tersebut di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Koordinator (PEWARIS) sekaligus Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Rully H. Alfiady, setelah pihaknya mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.
Rully mengatakan, kedatangan (PEWARIS) dan (AMS) dilakukan untuk mendapatkan kejelasan terkait pendampingan terhadap para karyawan Kebun Binatang Bandung yang sebelumnya terkena PHK berdasarkan hasil asesmen dari pengelola baru.
Menurut Rully, pihaknya mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota melalui Pak Kadisnaker sudah berjanji akan membantu, mengupayakan, dan sudah ada titik-titik sampai 90 persen karyawan akan ditempatkan di Kota Bandung," ujar Rully.
Ia berharap upaya tersebut dapat memberikan kepastian dan solusi bagi para karyawan yang terdampak.
Rully juga menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Bandung dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung yang dinilai telah merespons persoalan tersebut dengan cepat.
"Semoga ini menjadi hasil yang sangat baik bagi karyawan. Kami sebagai organisasi yang mengadvokasi kepentingan Kebun Binatang, terkait karyawan dan segala macamnya, tentu bergembira," katanya.
Ia menilai langkah yang sedang diupayakan Pemerintah Kota Bandung dapat menjadi jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan para karyawan sekaligus pihak terkait lainnya.
"Terima kasih kepada Pak Wali Kota, terima kasih Pak Kadis yang sudah merespons cepat dan memberikan jalan keluar yang menurut saya sudah sangat win-win solution dan membahagiakan semua pihak," ujar Rully.
Meski demikian, Rully menegaskan bahwa bentuk dan lokasi penempatan para karyawan tersebut belum dapat dipastikan secara rinci.
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Yanya anhmad brilyana , para karyawan nantinya akan diarahkan untuk menempati posisi di sejumlah OPD dengan mempertimbangkan kemampuan dan keterampilan masing-masing.
"Secara pasti kita belum tahu, tetapi hasil penjelasan dari Pak Kadis Naker, Pak Yanyan, bahwa karyawan ini akan ditempatkan di OPD-OPD sesuai kemampuan, sesuai skill masing-masing, dan semoga itu bisa dilakukan secepatnya," kata Rully.
Upaya penempatan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pendampingan terhadap 57 karyawan Kebun Binatang Bandung. Jika terealisasi, kebijakan itu diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja kembali bagi sebagian besar karyawan yang terdampak PHK.(SGH/*)
