PENTAS.TV-BANDUNG, – Sebanyak 54 dari 57 eks karyawan Kebun Binatang Bandung mulai mendapatkan kepastian terkait keberlanjutan pekerjaan mereka setelah sebelumnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Yanyan Ahmad Brilyana, saat menerima perwakilan dari Angkatan Muda Siliwangi (AMS), LSM Penjaga Warisan Sunda atau (PEWARIS), serta perwakilan eks karyawan Kebun Binatang Bandung di kantor dinas kota bandung 9 oktober 2026.
Pertemuan tersebut membahas kejelasan status dan rencana penempatan para eks karyawan Kebun Binatang Bandung yang dinilai memiliki keterampilan khusus dan pengalaman yang dibutuhkan Pemerintah Kota Bandung.
"Pada prinsipnya, teman-teman eks karyawan Bonbin yang jumlahnya 57 orang itu adalah teman-teman yang punya skill khusus, punya keterampilan, punya kemampuan yang memang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota," ujar Yanyan.
Menurutnya, keterampilan para eks karyawan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Mereka antara lain dapat dilibatkan dalam pekerjaan pemeliharaan tanaman dan halaman, perawatan satwa di lingkungan Dinas Pertanian, hingga pemeliharaan berbagai fasilitas dan struktur yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
"Jadi, pada prinsipnya eks karyawan Bonbin itu kami manfaatkan bergabung dengan pemerintahan yang skill keterampilannya disesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing," katanya.
Yanyan menjelaskan, penempatan para eks karyawan tersebut tidak dilakukan pada satu perangkat daerah saja. Mereka akan ditempatkan secara tersebar di sekitar tujuh hingga delapan OPD, termasuk di lingkungan kewilayahan.
Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan keterampilan dan kemampuan masing-masing pekerja.
"Disebar, ada di tujuh-delapan OPD, termasuk di kewilayahan. Jadi disesuaikan dengan skill masing-masing," jelas Yanyan.
Dari total 57 eks karyawan Kebun Binatang Bandung, sebanyak 54 orang telah terserap untuk ditempatkan sesuai kebutuhan Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, masih terdapat tiga orang yang belum mendapatkan penempatan.
"Yang tiga orang masih menyesuaikan dengan kebutuhan OPD-nya," kata Yanyan.
Yanyan berharap proses penempatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa kendala berarti. Para pekerja yang sebelumnya terbiasa bekerja di lingkungan kebun binatang diharapkan dapat beradaptasi dengan pola pekerjaan di lingkungan pemerintahan.
"Harapan hari ini adalah mudah-mudahan proses perpindahan ini berjalan lancar, aman, tidak ada kendala, dan saling bisa menyesuaikan, ya. Yang biasa kerja di Kebun Binatang sekarang kerja di pemerintahan," ujarnya.
Meski demikian, menurut Yanyan, peluang bagi para eks karyawan untuk kembali bekerja di lingkungan Kebun Binatang Bandung tetap terbuka apabila pengelola nantinya membutuhkan tenaga dengan pengalaman dan keterampilan khusus tersebut.
"Walaupun nanti pada prinsipnya pengelola pun menerima kembali apabila mereka membutuhkan tenaga-tenaga eks karyawan Bonbin yang punya pengalaman tersebut," katanya.
Dengan adanya proses penempatan ini, Pemerintah Kota Bandung berharap keterampilan dan pengalaman para eks karyawan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dimanfaatkan sekaligus memberikan kepastian bagi sebagian besar pekerja yang sebelumnya kehilangan pekerjaan. .(SGH/*)
