PENTAS.TV-BANDUNG,– Sebanyak 54 dari total 57 eks karyawan Bandung Zoo yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) kini telah mendapatkan daftar penempatan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kepastian tersebut disampaikan dalam pertemuan di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Jumat, 9 Oktober 2026.
Penempatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian pekerjaan bagi para eks karyawan Bandung Zoo yang sebelumnya terdampak efisiensi dan tidak kembali dipilih oleh pengelola baru.
Perwakilan eks karyawan Bandung Zoo, Yanti Sunarti, mengatakan proses penempatan telah memasuki tahap pendistribusian ke sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
"Hari ini adalah penempatan di beberapa SKPD untuk eks karyawan Bandung Zoo yang terdampak, 57 orang. Jadi list-nya sudah keluar, kita akan ditempatkan di mana, di SKPD yang ada di Pemerintahan Kota Bandung," ujarnya.
Dari total 57 orang, sebanyak 54 eks karyawan telah terakomodasi dalam daftar penempatan, sementara tiga orang lainnya masih dalam proses pencarian posisi yang sesuai.
"Untuk saat ini sudah terakomodir 54 orang dari 57. Yang tiga masih mencari akan didistribusikan ke mana posisinya," katanya.
Menurut Yanti, 57 eks karyawan tersebut sebelumnya terdampak efisiensi setelah tidak dipilih kembali oleh pengelola baru Bandung Zoo.
"Yang 57 ini terdampak efisiensi, alasannya tidak terpilih oleh pengelola baru," ungkapnya.
Dengan adanya penempatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, para eks karyawan berharap dapat segera kembali bekerja dan memperoleh kepastian melalui proses kontrak kerja.
"Harapannya ya kita segera bekerja dan segera dikontrak supaya tenang semuanya, jadi sudah mendapat kembali pekerjaan walaupun mungkin ditempatkan di berbeda-beda di beberapa SKPD," ujarnya.
Penempatan para eks karyawan Bandung Zoo dilakukan di sejumlah perangkat daerah dan wilayah di Kota Bandung.
Beberapa lokasi yang telah diketahui antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kecamatan Lengkong, Kecamatan Bandung Wetan, serta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung.
"Yang sudah pasti sih saya lihat ada di DLH, DKPP, terus ada di Kecamatan Lengkong, Kecamatan Bandung Wetan, sama di Disnaker sendiri. Ada beberapa," tuturnya.
Dengan demikian, dari total 57 eks karyawan Bandung Zoo, sebanyak 54 orang telah masuk dalam daftar penempatan, sementara tiga orang masih menunggu penyesuaian kebutuhan di SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
"Totalnya sudah 54 di dalam list," pungkasnya.(GIH/*)
