PENTAS.TV – Tahun 2026 menjadi periode yang memprihatinkan bagi upaya konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). Hingga pertengahan Agustus, Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) mencatat sedikitnya 11 individu gajah mati di berbagai wilayah Sumatera.
Rangkaian kematian itu terjadi akibat dugaan perburuan gading, jerat, sengatan listrik, penyakit, hingga meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar. Koordinator APECSI, Singky Soewadji, menyebut angka tersebut sebagai sinyal bahwa sistem perlindungan satwa liar di Indonesia membutuhkan evaluasi serius.
“Sebelas kematian dalam delapan bulan bukan sekadar deret angka. Ini adalah sinyal bahwa sistem perlindungan satwa kita perlu dievaluasi secara serius,” ujar Singky dalam pernyataannya, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, Gajah Sumatera bukanlah satwa yang memasuki wilayah manusia, melainkan manusia yang semakin mempersempit ruang hidup gajah melalui pembukaan hutan, ekspansi perkebunan sawit, hingga pembangunan permukiman.
Selain tingginya angka kematian gajah, tahun 2026 juga diwarnai meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar.
Salah satu peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada 21 Februari 2026. Seorang petani bernama Musahar (53) meninggal dunia setelah diduga diinjak gajah liar saat berada di kebun jagung miliknya di Desa Pantanlah, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Berdasarkan laporan yang dikutip APECSI, korban sempat mengikuti jejak gajah di sekitar kebun sebelum akhirnya ditemukan mengalami luka berat pada bagian dada dan rahang. Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengimbau masyarakat agar tidak mendekati ataupun mengikuti jejak gajah liar karena perilakunya sulit diprediksi dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Dari 11 kematian yang terpantau APECSI sepanjang 2026, sejumlah kasus mendapat perhatian luas karena diduga berkaitan langsung dengan aktivitas manusia.
1. Anak Gajah Mati Diduga Akibat Jerat
- Lokasi: Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau
- Tanggal ditemukan: 26 Februari 2026
Seekor anak gajah ditemukan mati di Resort Lancang Kuning dalam kondisi telah membusuk. Balai TNTN menemukan luka pada bagian kaki yang mengarah pada dugaan jerat, sementara infeksi berat diduga menjadi penyebab kematian.
2. Gajah Jantan Tanpa Kepala dan Gading
- Lokasi: Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau
- Tanggal ditemukan: 2 Februari 2026
Seekor gajah jantan berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati dalam kondisi kepala dan gading hilang. Hasil nekropsi menemukan proyektil peluru di bagian kepala sehingga aparat menduga satwa tersebut menjadi korban perburuan gading.
3. Gajah Betina Diduga Tersengat Listrik
- Lokasi: Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah
- Perkiraan kejadian: 20 Februari 2026
Seekor gajah betina ditemukan mati dengan belalai terlilit kabel listrik di area perkebunan warga. Indikasi awal dari BKSDA Aceh mengarah pada kematian akibat sengatan listrik atau elektrokusi.
4. Gajah Ratna Mati dalam Perawatan
- Lokasi: R Zoo & Park, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara
- Tanggal meninggal: 7 Februari 2026
Gajah betina bernama Ratna yang berusia sekitar 50 tahun meninggal setelah menjalani perawatan intensif. Manajemen menyebut penyebab kematian berasal dari gangguan fungsi ginjal dan hati.
APECSI juga menyoroti meningkatnya kemunculan kawanan gajah di kawasan permukiman. Menurut Singky, kondisi itu menunjukkan semakin sempitnya ruang hidup satwa tersebut akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan kawasan pemukiman.
Dalam salah satu kejadian, seekor anak gajah bahkan sempat terperosok ke dalam septic tank perumahan sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.
“Bisa jadi mereka hanya lapar. Bisa jadi mereka hanya mencari ruang hidup yang dulu memang milik mereka,” katanya.
Populasi Gajah Sumatera diperkirakan kini tersisa sekitar 1.000 hingga 1.200 ekor di alam liar.
Fragmentasi habitat, perluasan perkebunan, pembangunan infrastruktur, serta lemahnya pengawasan kawasan konservasi dinilai memperbesar risiko konflik antara manusia dan gajah.
Sebagai spesies payung dalam ekosistem hutan tropis, keberadaan gajah memiliki peran penting menjaga keseimbangan alam, termasuk membantu penyebaran biji-bijian dan menjaga regenerasi hutan.
APECSI mendesak pemerintah memperkuat patroli kawasan, meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku pemasangan jerat dan perburuan satwa, serta memastikan tata ruang mempertimbangkan koridor jelajah gajah.
“Perlindungan tidak boleh berhenti pada pernyataan. Negara harus hadir melalui kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten,” tegas Singky.
Menurutnya, jika tren kematian terus berulang dalam waktu berdekatan, persoalannya bukan lagi sekadar kebetulan, melainkan menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan satwa liar di Indonesia.(GIH/*)
