PENTAS.TV - BANDUNG, Kehati-hatian, kewaspadaan, dan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk ketika melintasi perlintasan sebidang menjadi aspek penting demi keselamatan dan keamanan bersama.
Berkenaan dengan perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) mewanti-wanti seluruh pengguna jalan, khususnya di Wilayah 2 Bandung, agar senantiasa ekstra hati-hati, disiplin, dan menaati seluruh peraturan perkeretaan, terutama ketika berada pada perlintasan sebidang.
Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mengemukakan, di wilayah kerjanya, hingga kini, terdapat 334 lokasi perlintasan sebidang.
"Sebanyak 136 lokasi di antaranya merupakan perlintasan sebidang resmi berpenjagaan," tandas Kus, sapaan akrabnya.
Kus menjelaskan, melihat komposisi tersebut, sekitar 60 persen perlintasan sebidang berstatus belum berpenjagaan resmi.
"Ini harus diwaspadai para pengguna jalan secara serius," lanjut mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon tersebut.
Pasalnya, kata dia, mayoritas kasus kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan dan kereta terjadi pada perlintasan sebidang.
Karena itu, sambungnya, demi keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan perjalanan, sekaligus mencegah dan meminimalisir kasus kecelakaan, selama 2026, pihaknya menon-aktifkan 36 perlintasan sebidang liar tanpa penjagaan.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mempersempit 10 perlintasan sebidang lainnya agar tidak mudah dilalui para pengguna jalan.
Bicara soal kasus kecelakaan, Kus membeberkan datanya. Mantan Manager Public Relations Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) ini menuturkan, selama 2024- Juni 2026, di wilayah kerjanya, terjadi 37 kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang.
Secara detil, Kus mengemukakan, pada 2024, terjadi 17 kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang, yang menyebabkan 9 orang korban meninggal dunia dan 7 orang lainnya terluka.
Tahun berikutnya, sambung mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun itu, kecelakaan pada perlintasan sebidang, juga sebanyak 17 kasus.
Pada ,2025, jumlah korban meninggal dunia dan terluka akibat kecelakaan pada perlintasan sebidang masing-masing sebanyak 8 orang.
Sedangkan tahun ini, imbuh dia, hingga Juni 2026 , pihaknya bersyukur karena jumlah kecelakaan pada perlintasan sebidang jauh berkurang apabila perbandingannya dengan dua tahun sebelumnya, yakni 3 kasus.
"Jumlah korban meninggal juga sangat jauh berkurang, yakni 2 orang," ujarnya.
Meski demikian, tegasnya, pihaknya senantiasa mengkomunikasikan, menyosialisasikan, mengampanyekan, dan mengedukasikan keselamatan kepada masyarakat secara gencar.
Caranya, kata dia, beragam. Antara lain, pemasangan spanduk tentang tertib berlalu lintas, terutama ketika berada pada perlintasan sebidang. (win)
