PENTAS.TV – Ketenangan warga Kampung Babakan RT 04/RW 03, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, terusik. Kawasan Situ Cibeureum yang semestinya menjadi ruang publik justru dikeluhkan berubah menjadi deretan kios karaoke dengan suara musik yang saling bersahutan hingga mengganggu kenyamanan warga.
Persoalan yang dikeluhkan warga ternyata bukan hanya soal kebisingan. Situasi disebut semakin rumit karena masing-masing pemilik kios diduga membawa atau berlindung di bawah organisasi masyarakat (LSM) yang berbeda. Kondisi itu memicu gesekan antarpengelola kios dan membuat konflik kecil kerap membesar.
Ketua RT 04, Ade Jalal, mengaku dirinya hampir setiap waktu harus turun tangan menghadapi persoalan tersebut. Ia bahkan beberapa kali terlibat adu argumentasi dengan pemilik maupun pengunjung kios saat mengingatkan agar volume musik dikecilkan, terutama ketika azan berkumandang.
"Sering saya mengingatkan agar musik dikecilkan atau karaoke dihentikan sementara saat azan. Tapi tidak jarang justru berujung adu argumen," ujar Ade.
Menurutnya, keberadaan LSM yang berbeda di setiap kios justru memperkeruh keadaan. Perselisihan sering dipicu persoalan sepele, mulai dari rebutan suara pengeras hingga saling memancing emosi.
"Masalah kecil saja bisa melebar. Perselisihan seperti ini sudah berulang kali terjadi dan kami di tingkat RT yang selalu harus menyelesaikannya," katanya.
Ade menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI setempat. Namun, penyelesaian persoalan itu dikembalikan kepada masyarakat dan pemerintah di lingkungan setempat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil. Jawabannya, penyelesaian tetap harus dilakukan bersama masyarakat," ungkapnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan warga lebih banyak memilih mengeluh daripada menyampaikan protes secara terbuka. Mereka mengaku khawatir situasi justru semakin memanas.
"Situ ayeuna mah jadi tempat pasea, tarik-tarikan karaoke. Nu bogana lain urang dieu kabeh, malah masing-masing mawa LSM," ujar warga yang meminta identitasnya disamarkan A dan A.
Keluhan warga ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah terhadap aktivitas kios-kios di kawasan Situ Cibeureum. Apakah keberadaan usaha tersebut telah sesuai dengan aturan, termasuk penggunaan pengeras suara dan ketertiban umum?
Saat dikonfirmasi, Camat Tamansari, Gatot Setyobudi, tidak berada di kantornya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Tamansari maupun Kelurahan Tamanjaya terkait keluhan warga dan langkah yang akan diambil untuk mengatasi persoalan tersebut.***
