PENTAS.TV - Hampir setiap 17 Agustus, ada keramaian dan beragam pesta rakyat i negara ini. Ya, itukah momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, dalam perayaan yang penuh suasana suka cita itu, masyarakat tetap wajib memperhatikan aspek keselamatan. Misalnya, tidak serampangan memasang atribut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami tetap mengingatkan masyarakat agar senantiasa memperhatikan dan memprioritaskan aspek keamanan serta keselamatan dalam hal apa pun, termasuk perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada tahun ini," seru Muhammad Joharifin, General Manager GM PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jabar.
Satu bentuk contoh soal keselamatan dan keamanan selama periode HUT Kemerdekaan, lanjutnya, yakni tidak memasang beragam atribut, semisal bendera, umbul-umbul, baliho, dan berbagai jenis orgnamen hias serta dekorasi lainnya secara serampangan.
Jika serampangan, kata Muhammad Joharifin, hal itu berpotensi menimbulkan risiko. Sebagai contoh, seandainya pemasangan beragam atributb tersebut pada area ketenagalistrikan, riisikonya, pasokan listrik terputus.
Bahkan, risiko yang lebih ektremnya lagi, lanjut dia, yakni potensi kebarakan. Itu karena, jelas dia, kelistrikan sangat sensitif. "Sedikit saja ada permasalahan, efeknya luar biasa," sambung Muhammad Joharifin.
Yang tidak kalah pentingnya, saran dia, konsumsi listrik selama periode HUT Kemerdekaan pun jangan melebihi kapasitas daya agar tidak mengalami over supply, yang bisa menyebabkan terjadinya hubungan arus pendek.
Dia meneruskan, masyarakat yang memerlukan pasokan listrik tambahan untuk beragam aktivitas, misalnya perlombaan, panggung hiburan, dan lainnya, pihaknya memasok melalui pelayanan penyambungan sementara secara efektif dan efisien melalui PLN Mobile.
"Jangan melakukan penyambungan listrik secara ilegal," tegasnya Pasalnya, selain melanggar peraturan, terangnya, penyambungan listrik secara ilegal pun berisiko. (*)
