LIVEPENTAS TV NEWS
📍 Jawa Barat
Loading menu...
LIVEFX MARKET • IDR BASED
Loading FX...
🔴 BREAKING NEWS
Pendidikan

Kadisdik Jabar PPDB 2023 : MOMOK ZONASI

📖 1 menit bacaPentas TV🕒 Selasa, 6 Juni 2023 pukul 06.18
Kadisdik Jabar PPDB 2023 : MOMOK ZONASI

1084 | Source: WordPress Import

Bandung, Pentas TV - Sejak diterapkan sejak tahun 2017, sistem zonasi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) ditujukan untuk menghapuskan diskriminasi. Kualitas sekolah dapat disamaratakan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ingin PPDB lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, merata, dan berkeadilan.

Dalam praktiknya, sistem ini bertujuan memecah terkonsentrasinya siswa dengan kemampuan akademik, berkumpul di salah satu sekolah tertentu atau favorit. Berdasarkan modul berjudul Sistem Zonasi yang diterbitkan Kemendikbud, sistem zonasi adalah implikasi perlunya penyiapan sekolah yang sama dan setara mutunya dengan sekolah yang selama ini dianggap unggul atau favorit.

Disclaimer

Seluruh informasi yang dipublikasikan di pentas.tv disediakan hanya untuk tujuan informasi umum. Redaksi berupaya menyajikan informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, namun tidak memberikan jaminan apa pun, baik secara tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, atau kesesuaian informasi tersebut.

Segala tindakan yang Anda lakukan berdasarkan informasi di situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anda sendiri. pentas.tv tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan informasi dari situs ini.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab/koreksi, silakan menghubungi redaksi melalui halaman resmi pentas.tv.