PENTAS.TV - Hingga kini, masih banyak kalangan masyarakat yang belum memiliki akses pembiayaan perbankan.
Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi digital, akses pembiayaan lebih terbuka. Itu karena bermunculannya platform-platform Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) atau yang kini beristilah pinjaman dalam jaringan (pindar).
Hadirnya berbagai platform pinjol itu memang memudahkan masyarakat untuk mengajukan pembiayaan.
Seperti apa perkembangannya, dan sebanyak apa utang pinjol masyarakat?
Kepada media, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, mengiyakan bahwa nominal penyaluran pembiayaan pinjol kepada masyarakat terus bertambah.
Pria yang juga menjabat Anggota Dewan Komisioner OJK ini mengatakan, hingga Juni 2026, utang pinjol masyarakat bertambah 25,88 persen apabila perbandingannya dengan Juni 2025.
"Angkanya, melebihi Rp100 triliun, tepatnya Rp105,14 triliun," tandas Agusman pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK belum lama ini.
Secara kualitas, lanjut dia, rasio Tingkat Wan-Prestasi 90 Hari (TWP 90) alias Non-Performing Finance (NPF) wajib menjadi perhatian. Pasalnya, persentasenya cukup masif, yakni 4,26 persen," ujar Agusman.
Dia meneruskan, masifnya pembiayaan pinjol kepada masyarakat juga lebih besar daripada sektor PVML lainnya.
Misalnya, kata dia, pembiayaan multi-finance, yang pada Juni 2026, posisinya Rp511,26 miliar, bertambah 1,88 persen secara tahunan.
Sedangkan pembiayaan modal Ventura, sambungnya, pada Juni 2026, secara tahunan, justru bergerak negatif 0,44 persen atau menjadi Rp16,48 triliun.
Pembiayaan pinjol pun, tambah dia, melebihi pegadaian. Pada semester pertama 2026, pembiayaan pegadaian bernominal Rp162 triliun, bertambah 54,47! persen secara tahunan. (*)
