LIVEPENTAS TV NEWS
📍 Jawa Barat
Loading menu...
LIVEFX MARKET • IDR BASED
Loading FX...
🔴 BREAKING NEWS
Bisnis

Tegasnya Bos Bulog: Jika Terindikasi Terlibat Judol, Tidak Boleh Terima Bantuan Pangan!

📖 2 menit bacaSinggih Jatmiko🕒 Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 05.51
Tegasnya Bos Bulog: Jika Terindikasi Terlibat Judol, Tidak Boleh Terima Bantuan Pangan!

1 | Source: WordPress Import

PENTAS.TV - BANDUNG, Genderang Perang terhadap berbagai aksi kejahatan, termasuk yang berbasis digital, seperti perjudian online (judol) terus ditabuh pemerintah.

Tidak hanya industri-industri jasa keuangan, tetapi juga korporasi-korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Satu di antaranya adalah Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Buktinya, kepada media, secara tegas, Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perum Bulog, menyatakan, pihaknya tidak mendistribusikan atau menyalurkan program Bantuan Beras kepada para penerima yang terindikasi terlibat judol.

"Tidak hanya terindikasi terlibat judol, kaminjuga tidak mendistribusikan bantuan beras kepada penerima yang dugaannya terlibat aktivitas terorisme," tegas Ahmad Rizal Ramdhani.

Pria berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) tersebut mengemukakan, program bantuan pangan terdiri atas Bantuan Beras 10 kilo gram per bulan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta program Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)

Agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran, kata Ahmad Rizal Ramdhani, pihaknya mengantungi data berkaitan dengan beberapa kelompok yang berkatagori tidak layak berstatus penerima manfaat.

"Ada juga aplikasi khusus yang kami gunakan berkaitan dengan penyaluran dan pendistribusian program bantuan pangan," sahut dia.

Melalui aplikasi itu, jelasnya, setiap penerima dibekali barcode. Ketika menerima bantuan, ada proses pencocokan barcode dengan identitas penerima bantuan melalui pemindaian.

"Apabila barcode sesuai dengan data pribadi penerima, artinya aman dan berhak menerima bantuan pangan," tegasnya.

Upaya berikutnya, sambung Ahmad Rizal Ramdhani, pihaknya bekerja sama dengan TNI- Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama soal pengawasan penyaluran bantuan pangan.

Pada sisi lain, Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, pada 2025, pihaknya mengemban tugas untuk menyalurkan bantuan pangan beras periode Juni-Juli 2025 bervolume total 1,3 juta ton.

Sedangkan pada program Beras SPHP, imbuhnya, pihaknya membandrol harga beras yang terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp12.509 per kilo gram. (win/*)

Disclaimer

Seluruh informasi yang dipublikasikan di pentas.tv disediakan hanya untuk tujuan informasi umum. Redaksi berupaya menyajikan informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, namun tidak memberikan jaminan apa pun, baik secara tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, atau kesesuaian informasi tersebut.

Segala tindakan yang Anda lakukan berdasarkan informasi di situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anda sendiri. pentas.tv tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan informasi dari situs ini.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab/koreksi, silakan menghubungi redaksi melalui halaman resmi pentas.tv.