LIVEPENTAS TV NEWS
📍 Jawa Barat
Loading menu...
LIVEFX MARKET • IDR BASED
Loading FX...
🔴 BREAKING NEWS
Bisnis

Syukur Alhamdulillah, Putusan Kementerian ESDM Bikin Publik Full Senyum: Tarif Listrik Tidak Berubah

📖 2 menit bacaSinggih Jatmiko🕒 Rabu, 2 Juli 2025 pukul 07.38
Syukur Alhamdulillah, Putusan Kementerian ESDM Bikin Publik Full Senyum: Tarif Listrik Tidak Berubah

1 | Source: WordPress Import

PENTAS.TV - BANDUNG, Publik di negeri ini bisa bernafas lega dan full senyum seiring dengan terbitnya putusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang ketenagalistrikan.

Kementerian itu memutuskan, selama periode Juli-September 2025, Tarif Tenaga Listrik (TTL) bagi 13 Golongan Pelanggan Non-Subsidi tidak mengalami perubahan.

Dalam keterangannya, Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan, putusan jajarannya tidak mengubah TTL periode Juli-September 2025 bukan tanpa alasan.

Hal itu, jelasnya, demi terjaganya stabilitas buying power masyarakat. Selain itu, lanjut dia, juga untuk memperkuat daya saing serta nilai tambah industri nasional.

Jisman P Hutajulu melanjutkan, selama  triwulan III 2025, pihaknya mengumumkan bahwa TTL bagi 24 Golongan Pelanggan Subsidi, yang meliputi kalangan pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku bisnis dan  Industri Mikro-Kecil (IMK),  serta Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM), juga tidak mengalami penyesuaian.

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), men

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, meski TTL periode Juli-September 2025 tidak mengalami perubahan, pihaknya bertekad unik tetap berkomitmen melayani, mengakomodir, dan memenuhi kebutuhan energi listrik bagi seluruh masyarakat.

"Kami juga bertekad untuk tetap menyediakan pasokan energi listrik yang andal," cetusnya.

Tidak itu saja, ungkapnya, korporasi yang berpredikat industri strategis ini pun terus menerapkan beragam cara dan strategi efisiensi operational cost, sebagai upaya menopang proses bisnis.

Yang tidak kalah krusialnya, ucap dia,pihaknya pun terus menambah agresivitas kinerja  penjualan ketenagalistrikan. (win/*)

Daftar TTL 13 Pelanggan Non-Subsidi (Juli-September 2025):

1. Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR)  900 Vllt Ampere (VA): Rp 1.352 per Kilo Watt-hour (KWh)

2. Golongan R-1/ TR  1.300 VA: Rp 1.444,70 per KWh

3. Golongan R-1/ TR  2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR  3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per KWh

5. Golongan R-3/ TR:  6.600 VA lebih:, Rp 1.699,53 per KWh

6. Golongan B-2/ TR 6.600 VA-200 Kilo Volt  Ampere (KVA): Rp 1.444,70 per KWh

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM)  200 KVA lebih: Rp 1.114,74 per KWh.

8. Golongan I-3/ TM  200 KVA lebih: Rp 1.114,74 per KWh

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) 30.000 KVA lebih: Rp 996,74 per KWh

10. Golongan P-1/ TR  6.600 VA-200 KVA: Rp 1.699,53 per KWh

11. Golongan P-2/ TM 200 KVA lebih: Rp 1.522,88 per KWh

12. Golongan P-3/ TR Penerangan Jalan Umum (PJU):  Rp 1.699,53 per KWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per KWh.  (win/*)

Disclaimer

Seluruh informasi yang dipublikasikan di pentas.tv disediakan hanya untuk tujuan informasi umum. Redaksi berupaya menyajikan informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, namun tidak memberikan jaminan apa pun, baik secara tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, atau kesesuaian informasi tersebut.

Segala tindakan yang Anda lakukan berdasarkan informasi di situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anda sendiri. pentas.tv tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan informasi dari situs ini.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab/koreksi, silakan menghubungi redaksi melalui halaman resmi pentas.tv.