LIVEPENTAS TV NEWS
📍 Jawa Barat
Loading menu...
LIVEFX MARKET • IDR BASED
Loading FX...
🔴 BREAKING NEWS
Bisnis

Soal Kebutuhan Pangan, Bulog Langsung Gaspol : Siap Masifkan Pendistribusian Beras SPHP, Volumenya?

📖 2 menit bacaSinggih Jatmiko🕒 Kamis, 15 Januari 2026 pukul 10.31
Soal Kebutuhan Pangan, Bulog Langsung Gaspol : Siap Masifkan Pendistribusian Beras SPHP, Volumenya?

1 | Source: WordPress Import

PENTAS.TV - BANDUNG, Ada banyak aspek dan faktor yanh menjadi penopang terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sebuah negara, yakni stabilitas serta ketahanan pangan.

Karenanya, setelah menunjukkan performa dan kinerja apik selama 2025, yakni melakukan penyerapan dan pengadaan beras atau gabah kering setara beras sehingga stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sangat berlimpah, memasuki 2026, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) langsung tancap gas.

Di antaranya, bertekad memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras, sekaligus menciptakan stabilitas pasokan dan harga komoditas tersebut.

Bagaimana caranya?

Kepada media , Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perum Bulog, menyatakan, tahun ini, pihaknya siap mendistribusikan Beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara lebih masif dan kontinyu.

"Selama 2026, kami bersiap mendistribusikan 1,5 juta ton Beras SPHP demi terciptanya stabilitas pasokan dan harga( beras) sekaligus pemenuhan kebutuhan masyarakat, terutama pada periode Ramadan-Idul Fitri tahun ini," tandas Ahmad Rizal Ramdhani.

Agar lebih sempurna, efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta meminimalisir terjadinya kecurangan, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, skema pendistribusian Beras SPHP selama 2026 mengalami perubahan.

Yakni, tuturnya, pola pendistribusiannya berlangsung secara non-stop selama 12 bulan full periode 2026.

Tidak itu saja, lanjutnya, pihaknya juga mempelajari adanya relaksasi regulasi pembelian Beras SPHP oleh konsumen.

Dia mengatakan, selama ini, ada aturan soal pembatasan berkenaan pola pembelian Beras SPHP. Yakni, setiap konsumen maksimal bisa membeli beras SPHP seberar 10 kilo gram atau dua kemasan

Tidak tertutup kemungkinan, sambungnya, berdasarkan pengkajian, pembelian Beras SPHP oleh setiap konsumen bisa lebih banyak.

"Soal perubahan pola pembelian oleh masyarakat itu kami kaji dan bahas bersama pemerintah dan Bapanas (Badan Pangan Nasional), serta segera ajukan usulnya kepada pemerintah," papar Ahmad Rizal Ramdhani.

Purnawirawan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) ini mengemukakan, tahun ini, pihaknya menerima mandat dan penugasan pemerintah yang tidaklah ringan dan mudah.

Antara lain, beber dia, pemerintah menginstruksikan jajarannya supaya lebih memasifkan penyerapan dan pengadaan beras atau gabah kering setara beras. Volumenya, sebut dia, mencapai 4 juta ton.

Lalu, tambah dia, melakukan penyerapan dan pengadaan sebanyak 1 juta ton jagung. Penugasan berikutnya, imbuh dia, yaitu menyerap sebanyak 70 ribu ton kacang kedelai.

Selain itu, kata dia, bersama ID.FOOD, pihaknya pun mengemban mandat pemerintah berupa pendistribusian 720 ribu Kilo Liter MinyaKita

Termasuk, urai dia, pendistribusian dan penjualan sebanyak 2,5 juta ton beras premium-medium, plus mengeksekusi ekspor 1 juta ton beras.

Rencananya, pendistribusian beras tersebut ke beberapa negara tetangga dan negara-negara yang memang sangat membutuhkan komoditas tersebut akibat dilanda konflik atau bencana.
(win/*)

Disclaimer

Seluruh informasi yang dipublikasikan di pentas.tv disediakan hanya untuk tujuan informasi umum. Redaksi berupaya menyajikan informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, namun tidak memberikan jaminan apa pun, baik secara tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, atau kesesuaian informasi tersebut.

Segala tindakan yang Anda lakukan berdasarkan informasi di situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anda sendiri. pentas.tv tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan informasi dari situs ini.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab/koreksi, silakan menghubungi redaksi melalui halaman resmi pentas.tv.