LIVEPENTAS TV NEWS
📍 Jawa Barat
Loading menu...
LIVEFX MARKET • IDR BASED
Loading FX...
🔴 BREAKING NEWS
Featured

Pahit bagi Pelaku Wisata di Kab Bandung Barat, Penutupan Diperpanjang 2 Minggu

📖 2 menit bacaPentas TV🕒 Selasa, 22 Juni 2021 pukul 12.26
Pahit bagi Pelaku Wisata di Kab Bandung Barat, Penutupan Diperpanjang 2 Minggu

Mari Makan | Source: WordPress Import

[vc_row el_class="td_classic_blog_home"][vc_column][vc_column_text]BANDUNG BARAT, PENTAS TV – Pengelola wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima kenyataan pahit karena objek wisata belum bisa beroperasi kembali besok Rabu (23/6/2021). Pemda Kabupaten Bandung Barat memutuskan untuk memperpanjang waktu penutupan objek wisata selama dua minggu ke depan atau hingga 5 Juli 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, penutupan objek wisata tersebut karena KBB masih masih zona merah COVID-19. Untuk mencegah penyebaran yang saat ini kasusnya melonajak naik, serta adanya surat edaran dan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) "Karena KBB masih zona merah COVID-19, maka penutupan objek wisata diperpanjang. Kita akan buat surat edaran penutupannya sampai 5 Juli 2021," ucapnya, Selasa (22/6/2021). Mengacu pada rencana awal dan SE Nomor 556/1559-Disparbud tentang Penutupan Objek Wisata di KBB tanggal 16 Juni 2021 yang ditandatangani Plt Bupati Hengki Kurniawan, penutupan dilakukan dari tanggal 16-22 Juni 2021. Namun kini rencana itu dipastikan diperpanjang hingga 5 Juli 2021. Asep mengaku, tujuan ditutupnya objek wisata itu untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat karena penyebaran COVID-19 di KBB. Terlebih hingga saat ini angka kemunculan kasus masih cukup tinggi dan belum ada tanda-tanda mengalami penurunan. "Saran dari pemerintah pusat supaya PPKM Mikro diperkuat. Jangan sampai masyarakat berkeliaran bebas, terutama di zona merah. Objek wisata kita anggap karena jadi tujuan orang datang dan berpotensi menimbulkan kerumunan," tuturnya. Oleh karenanya, lanjut dia, dalam surat edaran Kemendagri juga disebutkan bahwa obyek wisata yang masuk zona merah memang harus ditutup. Sedangkan jika masuk zona oranye atau zona kuning objek wisata bisa dibuka dengan syarat ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen. "Nanti kalau KBB sudah bergerak ke zona oranye atau kuning, kita akan buat surat edaran objek wisata dibuka lagi tapi dengan kapasitas pengunjung 25 persen," pungkasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Disclaimer

Seluruh informasi yang dipublikasikan di pentas.tv disediakan hanya untuk tujuan informasi umum. Redaksi berupaya menyajikan informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, namun tidak memberikan jaminan apa pun, baik secara tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, atau kesesuaian informasi tersebut.

Segala tindakan yang Anda lakukan berdasarkan informasi di situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anda sendiri. pentas.tv tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan informasi dari situs ini.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab/koreksi, silakan menghubungi redaksi melalui halaman resmi pentas.tv.