PENTAS.TV - Banyak cara dan strategi yang diterapkan dan diimplementasikan setiap korporasi agar performanya tetap apik dan solid, sehingga bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Seperti yang diberlakukan korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
Dalam keterangannya, Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perum Bulog, menegaskan, pihaknya memberlakukan syarat bagi para pelaku penggilingan padi yang ingin bermitra.
"Tahun depan, para pelaku penggilingan padi, baik yang sudah maupun ingin bermitra dengan kami, wajib bersertifikat," tandas Ahmad Rizal Ramdhani.
Sertifikasi itu, jelasnya, merupakan strategi penting agar kualitas Cadangan Beras Pemerintah (CBP) benar-benar layak konsumsi
Pemberlakukan sertifikasi itu juga, lanjutnya, guna memperkuat mutu produk pertanian agar sesuai standar produk nasional.
Menurut Rizal, kebijakan sertifikasi menjadi bagian dari upaya Bulog meningkatkan standar mutu penggilingan padi sekaligus memastikan seluruh mitra mampu menghasilkan beras yang memenuhi persyaratan kualitas nasional.
Setiap penggilingan yang lulus sertifikasi, kata purnawirawan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) ini, berhak bermitra dengan jajarannya.
"Apabila tidak lulus sertifikasi, otomatis, otomatis, tidak berhak menjadi mitra kami," tegas Ahmad Rizal Ramdhani. (*)
