LIVEPENTAS TV NEWS
📍 Jawa Barat
Loading menu...
LIVEFX MARKET • IDR BASED
Loading FX...
🔴 BREAKING NEWS

Kejanggalan Surat Kuasa Romasta Sibuea Terungkap di Sidang, Polda Jabar Diminta Bertindak

📖 2 menit bacaMpud BS🕒 Senin, 6 Juli 2026 pukul 05.29
Kejanggalan Surat Kuasa Romasta Sibuea Terungkap di Sidang, Polda Jabar Diminta Bertindak

Polda Jabar didesak usut terbitnya surat kuasa terlapor Romasta Sibuea dan periksa pengacaranya bernama Nopber Siregar

BANDUNG, PENTAS.TV - Polemik kasus dugaan penipuan bermodus pemanfaatan dana hibah pendidikan untuk SMK di Jawa Barat dan Sumatera memasuki babak baru. Sorotan kini tak lagi hanya tertuju pada status Romasta Sibuea sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tetapi juga pada munculnya surat kuasa yang diduga ditandatangani saat yang bersangkutan masih berstatus buron.

Fakta tersebut mencuat dalam proses persidangan dan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Kemunculan surat kuasa itu memunculkan tanda tanya mengenai bagaimana seorang berstatus DPO diduga dapat memberikan kuasa kepada tim kuasa hukumnya.

Usai mediasi pada Senin (29/6/2026), tim kuasa hukum Romasta Sibuea memilih menghindari pertanyaan wartawan. Saat hendak dimintai konfirmasi, salah seorang kuasa hukum hanya berkata, "Anda dari mana," sebelum memalingkan badan dan meninggalkan lokasi.

Di sisi lain, Polda Jawa Barat menyatakan masih mendalami perkembangan perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak semua personel mengetahui adanya perkembangan terkait status DPO Romasta Sibuea maupun munculnya surat kuasa yang dikantongi kuasa hukumnya, Nopber Siregar.

"Berita itu gak tahu bang," ujar salah seorang sumber di lingkungan Polda Jabar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (30/6/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan akan mempelajari persoalan tersebut sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Saya pelajari ya," tulis Hendra melalui pesan WhatsApp, Senin (29/6/2026) malam pukul 21.42 WIB.

Kasus dugaan penipuan dengan modus pemanfaatan dana hibah pendidikan SMK ini diketahui dilaporkan oleh pengusaha asal Jakarta, Drs. Erik Lionanto, S.H.
Erik mempertanyakan keabsahan surat kuasa yang muncul di persidangan. Menurutnya, jika Romasta Sibuea benar masih berstatus DPO, maka kemunculan surat kuasa tersebut perlu diusut secara menyeluruh.

"Menurut saya pihak kepolisian secepatnya memanggil dan memeriksa terlapor Romasta Sibuea, kuasa hukumya Nopber Siregar dan suaminya bernama Natal Siregar," ujarnya.

Ia menduga ada pihak yang mengetahui keberadaan Romasta Sibuea sehingga keberadaan surat kuasa tersebut menjadi hal yang patut didalami penyidik.***
 

Disclaimer

Seluruh informasi yang dipublikasikan di pentas.tv disediakan hanya untuk tujuan informasi umum. Redaksi berupaya menyajikan informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, namun tidak memberikan jaminan apa pun, baik secara tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, atau kesesuaian informasi tersebut.

Segala tindakan yang Anda lakukan berdasarkan informasi di situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anda sendiri. pentas.tv tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan informasi dari situs ini.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab/koreksi, silakan menghubungi redaksi melalui halaman resmi pentas.tv.