LIVEPENTAS TV NEWS
📍 Jawa Barat
Loading menu...
LIVEFX MARKET - IDR BASED
Loading FX...
🔴 BREAKING NEWS
Bisnis

Hasil RUPS-LB Bank BJB: Tok, Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris, Ayi Subarna Suksesor Yusuf Saadudin, Ahpa Putusan Lainnya?

📖 3 menit bacaSinggih Jatmiko🕒 Rabu, 10 Desember 2025 pukul 08.57
Hasil RUPS-LB Bank BJB: Tok, Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris, Ayi Subarna Suksesor Yusuf Saadudin, Ahpa Putusan Lainnya?

1 | Source: WordPress Import

PETAS.TV - BANDUNG, Pada April 2025, nama pesohor yang beken berkat sebagai presenter sebuah kuis era awal 2000-an, "Siapa Berani", yakni Helmy Yahya, secara mengejutkan, berpredikat sebagai Komisaris Independen korporasi perbankan berlabel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb.

Tampilnya Helmy Yahya sebagai komisaris independen Bank Pembangunan Daerah (BPD) terakbar di tanah air itu berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Selain Helmy Yahya, kala itu, RUPS-LB itu pun menetapkan Wowiek Prasantyp alias Mardigu sebagai Komisaris Utama bank bjb.

Namun, posisi keduanya tidak bertahan lama. Informasinya, kedua nama itu tidak lolos fit & proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK),

Meski tidak mengungkap secara detil hasil fit & proper test Helmy Yahya dan Wowiek Prasantyp, Yuzirwan, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jabar, menyatakan, pelaksanaan dan hasil fit & proper test kedua sosok itu sesuai regulasi dan ketentuan.

Pemeriksaan hasil fit & proper test Helmy Yahya dan Wowiek Prasantyp juga secara komprehensif pada seluruh aspek.

Berkaitan dengan hal iru, pada 9 Desember 2025, bank BJB menggelar RUPS-LB. Hasilnya, secara resmi, perbankan pelat merah yang bermarkas di Jalan Naripan Bandung itu, membatalkan status Wowiek Prasantyp dan Helmy Yahya sebagai Komisaris Utama bank bjb serta Komisaris Independen bank bjb.

Putusan lainnya, menetapkan Ayi Subarna sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb, guna mengisi kekosongan posisi tersebut.

Dasarnya, Surat Keputusan Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025. Isinya, Pembagian Tugas Dan Wewenang Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda).

Penetapan dan penunjukan Ayi Subarna itu pun terinformasikan kepada publik melalui Sistem Keterbukaan Informasi Perseroan, yang terlaksana pada 17 November 2025.

Sebelumnya, posisi Direktur Utama bank bjb dijabat Yusuf Saadudin. Akan tetapi, Yusuf Saadudin wafat.

Dalam keterangannya, Herfinia, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, mengemukakan, RUPS-LB ini merupakan momentum krusial bagi pihaknya.

"RUPS-LB ini juga termasuk upaya kami agar tata kelola dan seluruh aktivitas perseroan tetap bergulir," kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) ini.

Terbitnya putusan mengenai pembatalan Helmy Yahya dan Wowiek Prasantyp dalam jajaran dewan komisaris serta penetapan Ayo Subarna sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb juga mendasari terbentuknya susunan kepengurusan yang baru.

Juga, lanjutnya, secara administratif, sebagai upaya tindak lanjut jajarannya untuk menyampaikan pelaporan kepada para pemangku kepentingan sehingga aktivitas dan operasional tetap bergulir secara berkesinambungan.

Susunan Dewan Komisaris bank bjb Hasil RUPS-LB Periode 9 Desember 2025

  1. Komisaris' Rudie Kusmayadi
  2. Komisaris : Herman Suryatman
  3. Komisaris : Tomsi Tohir
  4. Komisaris Independen : Novian Herodwijanto

Susunan Dewan Direksi bank bjb Hasil RUPS-LB Periode 9 Desember 2025

  1. Direktur Pengganti Direktur Utama merangkap Direktur Operasional dan Teknologi Informasi : Ayi Subarna*
  2. Direktur Keuangan : Hana Dartiwan
    3 Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana
  3. Direktur Konsumer dan Ritel : Nunung Suhartini . (win/*)

Disclaimer

Seluruh informasi yang dipublikasikan di pentas.tv disediakan hanya untuk tujuan informasi umum. Redaksi berupaya menyajikan informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, namun tidak memberikan jaminan apa pun, baik secara tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, atau kesesuaian informasi tersebut.

Segala tindakan yang Anda lakukan berdasarkan informasi di situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anda sendiri. pentas.tv tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan informasi dari situs ini.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab/koreksi, silakan menghubungi redaksi melalui halaman resmi pentas.tv.