PENTAS.TV – Kondisi dua individu gajah yang berada di Kebun Binatang Kinantan, Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi sorotan pemerhati satwa liar Singky Soewadji, Pemerhati Satwa Liar sekaligus Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI).
Kedua gajah tersebut disebut bernama Zidan dan Lia. Sorotan muncul setelah sebuah akun pecinta gajah di Instagram mengunggah informasi mengenai kondisi kedua satwa tersebut, termasuk penggunaan rantai pada salah satu kaki mereka.
Singky Soewadji menyoroti penggunaan rantai tersebut karena dinilai membuat ruang gerak Zidan dan Lia menjadi sangat terbatas. Rantai yang pendek disebut membuat kedua gajah tidak dapat bergerak secara leluasa di dalam area tempat mereka dipelihara.
Menurut Singky Soewadji, akun pecinta gajah tersebut juga menyoroti kondisi berat badan Zidan dan Lia yang disebut terus mengalami penurunan.
Pada 2024, kaki Zidan dilaporkan mengalami pembengkakan. Rantai disebut membenam pada bagian kaki hingga menimbulkan luka dan nanah.
Selain kondisi kaki, gading Zidan juga menjadi perhatian. Gadingnya disebut tidak pernah dipotong sehingga tumbuh bersilang dan berpotensi mengganggu aktivitas Zidan ketika makan.
Persoalan lain yang disoroti adalah kebiasaan pengunjung memberikan makanan kepada Zidan dan Lia. Makanan yang diberikan pengunjung disebut tidak selalu dapat dijangkau karena pergerakan gajah terhalang rantai yang mengikat salah satu kakinya.
Menurut Singky Soewadji, gajah dibawa dan dipelihara di kebun binatang dengan harapan mendapatkan perawatan serta kehidupan yang lebih baik. Karena itu, kondisi yang berpotensi menyebabkan penderitaan terhadap satwa perlu menjadi perhatian dan evaluasi.
Penggunaan rantai mungkin dimaksudkan untuk membatasi pergerakan gajah karena kondisi kandang yang dianggap belum memenuhi standar keamanan, atau untuk mencegah satwa mengonsumsi makanan yang tidak layak diberikan pengunjung.
Namun, pembatasan tersebut dinilai perlu dievaluasi agar tidak mengorbankan kesejahteraan gajah.
Singky Soewadji menegaskan, habitat alami gajah di hutan sudah semakin terdesak. Karena itu, ketika gajah berada di lembaga konservasi, kesejahteraan dan kebutuhan alaminya semestinya menjadi perhatian utama.
Kritik dan imbauan dari akun pecinta gajah tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Zidan dan Lia.
Menurut Singky, satwa bukan sekadar pajangan atau hiburan bagi pengunjung. Satwa membutuhkan perawatan, ruang gerak, makanan yang sesuai, serta kehidupan yang layak.
Sorotan kemudian diarahkan kepada Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) mengenai fungsi dan perannya dalam mendorong standar kesejahteraan satwa di lembaga konservasi.
Pertanyaan juga diarahkan kepada Kementerian Kehutanan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDA) mengenai pengawasan terhadap kondisi satwa di lembaga konservasi.
Dalam keterangannya, Singky Soewadji, Pemerhati Satwa Liar dan Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI), melontarkan kritik keras terhadap kondisi pengelolaan gajah di sejumlah kebun binatang.
Ia menyebut sekitar 85 persen gajah di kebun binatang sebagai lembaga konservasi bernasib buruk dan meminta dilakukan pemeriksaan secara teliti, termasuk di R Zoo Medan, Semarang Zoo, dan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Pernyataan tersebut merupakan kritik dari Singky Soewadji sebagai pemerhati satwa yang menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung dan menyeluruh oleh pihak berwenang.
“Binatang bukan untuk jadi pajangan dan hiburan bagi pengunjung, mereka butuh hidup layak,” menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Singky Soewadji dalam sorotannya.
Kondisi Zidan dan Lia di Kebun Binatang Kinantan pun diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi terhadap penerapan standar kesejahteraan satwa, khususnya bagi gajah yang berada di lembaga konservasi. (GIH/*)
Kau Peduli, Aku Lestari. Salam Lestari!
Singky Soewadji
Pemerhati Satwa Liar
Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI)
