PENTAS.TV - BANDUNG, Dalam kondisi ekonomi yang cukup tertekan sebagai efek terjadinya berbagai dinamika global, semisal konflik geopolitik di Timur Tengah, banyak sektor yang terdampak. Antara lain, perkembangan kurs mata uang rupiah.
Karena itu, bersama lembaga-lembaganya, pemerintah menyusun dan mengimplementasikan seluruh rencananya serta strategi demi terciptanya stabilitas rupiah.
Upaya-upaya stabilisasi kura rupiah pun dilakukan. Bank Indonesia (BI). Di antaranya, berupa penetapan BI-7 Day Reverse Repo Rate alias suku bunga acuan atau BI Rate.
Informasi terkini, berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 17-18 Juni 2026, BI menetapkan BI-7 Day Reverse Repo Rate pada level 5,75 persen atau bertambah 25 basis points (bps) jika perbandingannya dengan posisi sebelumnya.
Pemberlakuan BI-Rate terbaru itu, secara otomatis, mengubah posisi suku bunga lending facility dan suku bunga deposit facility.
Seperti halnya BI-Rate, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility pun bertambah 25 bps.
Kini, suku bunga deposit facility berada pada level 4,75 persen. Sedangkan posisi terbaru suku bunga lending facility yaitu 6,5 persen.
Dalam penjelasannya, Perry Warjiyo, Gubernur BI, beralasan, penyesuaian BI-7 Days Repo Rate sebesar 25 bps adalah strategi jajarannya dalam upaya memperkuat dan menyehatkan. Sekaligus menstabilkan posisi rupiah.
Penerapan suku bunga acuan terbaru itu pun, lanjut dia, adalah upaya agar rasio inflasi 2026-2027 tetap sesuai target pemerintah, yakni pada posisi 2,5 persen plus-minus 1 persen. (win/*)
